Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa merupakan proses administratif dan seremonial yang menandai berakhirnya masa jabatan kepala desa lama dan dimulainya masa kepemimpinan kepala desa baru. Sertijab ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Acara ini diselenggarakan di Balai Desa Longkewang pada tanggal 11/10/2023 dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
- Camat Ciniru
- Kepala Desa lama Bapak Suherman
- Kepala Desa baru Bapak Heriyana
- Ketua BPD dan anggota
- Perangkat Desa
- Babinsa dan Bhabinkamtibmas
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda
- Warga masyarakat Desa Longkewang
Dalam kegiatan ini, Kepala Desa yang lama secara resmi menyerahkan tanggung jawab, wewenang, serta dokumen-dokumen penting pemerintahan desa kepada Kepala Desa yang baru, di antaranya:
- Dokumen administrasi desa (Buku Register, APBDes, Laporan Kegiatan, dll)
- Inventaris aset desa
- Stempel dan dokumen resmi lainnya
Proses serah terima dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Camat serta pihak terkait lainnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Desa Longkewang berjalan tertib, aman, dan lancar, serta pemerintahan desa dapat terus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, demi kesejahteraan masyarakat desa.