Depan Pelaksanaan Rehab Bale Desa Longkewang

Pelaksanaan Rehab Bale Desa Longkewang

Pemerintah Desa Longkewang mulai hari ini melaksanakan kegiatan Rehab Bale Desa memanfaatkan bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat untuk Kegiatan Peningkatan Infrastruktur Perdesaan Tahun 2020 sejumlah Rp. 106.950.000,00 ( seratus enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ).
Kepala Desa Longkewang Suherman didampingi oleh Sekretaris Desa Maman Nurdiaman dan Kasi Pemerintahan selaku Ketua TPK Didi Cahyadi menerangkan, bahwa kegiatan fisik ini untuk memperluas aula bale desa, dan untuk menambah ruangan bagi Perangkat desa. Selama ini Perangkat desa bekerja di lantai bawah dan di lantai atas. Setelah selesai, maka perangkat desa bekerja dalam satu ruangan kecuali Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Pekerjaan direncanakan selama 21 hari ungkap Didi Cahyadi Kasi pemerintahan menambahkan. Kegotong-royongan warga diharapkan mampu mendorong selesai pekerjaan dalam waktu yang direncanakan.